Ipal Stp Biotech
Penjelasan tentang apa itu IPAL
Pencemaran air limbah sebagai salah satu dampak pembangunan di berbagai bidang disamping memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat. selain itu peningkatan pencemaran juga di akibatkan dari meningkatnya jumlah penduduk beserta aktivitasnya. Limbah berbentuk cair yang tidak dikelola dengan baik bisa menimbulkan bahaya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia serta mahklik hidup lainnya.
Upaya pencegahan timbulnya pencemaran lingkungan dan bahaya yang di akibatkannya serta yang akan menyebabkan kerugian sosial ekonomi, kesehatan dan lingkungan, maka harus ada pengelolahan secara khusus terhadap limbah tersebut agar bisa dihilangkan atau di kurangi sifat bahaya nya. Selain itu perlu di usahakan metode pengelolahan limbah yang ramah lingkungan serta pengawasan yang benar dan cermat oleh berbagai pihak.
Fasilitas seperti Gedung tinggi, perumahan, rumah sakit, sekolahan, hotel, apartement, pasar swalayan, tempat wisata, tentu mempunyai skala besar menghasilkan limbah buangan baik dari dapur, kamar mandi, limbah pabrik, limbah klik infesius, limbah laundry, limbah ternak dll.
Di Lansir dari kompas.com Penulis : Silmi Nurul utami
Limbah adalah sisa dari suatu kegiatan yang sudah tidak memiliki kegunaan,
Limbah dapat berupa padat atua cairan.
Terdiri dari Limbah Domestik dan Indusrtri
Limbah Domestik berasal dari kegiatan domestik seperti air bekas cucian, sampah rumah tangga, dan sampah restoran dan limbah industri berasal dari aktivitas atau kegiatan produksi di industri
Berdasarkan Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 68 tahun 2016 ada 7(tujuh) parameter yang harus dipenuhi sebelum limbah dapat dibuang yaitu kadar COD, BOD, pH, AMONIA, MINYAK DAN LEMAK, TTS total padatan terlarut, Colifrom.
Berikut penjelasanya :
* BOD ( Biochemical Oxygen Demand )
Dilansir dari U.S Geological Survey, BOD adala nilai oksigen yang di butuhkan oleh bakteri dan mikroorganisme pada saat mengurai bahan organik dalam kondisi aerob (membutuhkan oksigen) pada suhu tertentu. Nilai BOD tinggi itu membuktikan bahwa bakteri membutuhkan banyak banyak oksigen. Jika kadar BOD pada limbah masih tinggi dan limbah dibuang ke sumber air publik maka biota air yang hidup didalamnya akan mati karena asupan oksigennya akan habis terserap oleh bakteri yanga ada pada air limbah untuk mengurai bahan organik didalamnya.
Berdasarkan Permen LHK Nomor 68 Tahun 2016 Kadar maksimal dari BOD adalah sebesar 30 mg/L
* COD ( Chemical Oxygen Demand)
Dilansir dari Science Direct, COD adalah jumlah oksigen yang dibutuhkan dalam proses oksidasi kimiawi bahan organik oleh oksidan kuat, seperti misalnya kalium dikromat, amonia dan nitrit. COD sering digunakan sebagai ukuran Polutan dalam air Limbah.
Nilai COD tinggi pada air limbah menunjukkan bahwa air tersebut masih berbahaya sehingga sebelum dibuang kesumber air, zat berbahaya yang terkandung dalam air limbah tersebut harus distabilkan terlebih dahulu dengan bantuan bakteri atau pun zat kimia.
Berdasarkan Permen LHK Nomor 68 Tahun 2016 Kadar maksimal COD adalah 100 mg/L
* pH
Derajat kesamaan atau yang dikenal dengan pH juga merupakan parameter yang harus dipenuhi sebelum membuang limbah ke sumber air agar tidak membahayakan. Idealnya air memiliki pH netral antara 6.5-8.
Berdasarkan Permen LHK Nomor 68 Tahun 2016 kadar maksimal pH air limbah di bawah 6 akan bersifat asam dan berbahaya bagi lingkungan dan sebaliknya juga jika air memiliki pH diatas 9 akan memiliki kadar basa yang tinggi juga akan memberikan dampak yang buruk untuk lingkungan hidup disekitar kita.
*Amonia
Dalam jurnal berjudul analisis Kualitas Air Limbah Domestik Perkantoran 2019 yang di terbitkan oleh insitut pertanian bogor sulistia dan septisya menjelaskan bahwa amonia yang terdapat di perairan berupa amonia total (NH3 dan NH4).
Amonia merupakan hasil penguraian atau pembusukan protein tanaman atau kotoran hewan. sebelum dibuang, amonia harus diolah/dirombak menjasi NITRit dan NItrat yang akan terbuang pada saat proses Aerasi atau penguapan.
Proses perombakan ini dilakukan dengan menambahkan mikroba pengurai pada amonia
Berdasarkan Permen LHK No. 68 Tahun 2016 Kadar maksimal Amonia adalah 10 mg/L
* Minyak dan Lemak
Minyak dan Lemak tidak dapat diurai atau di larut oleh air sehingga sehingga minyak dan lemak yang dibuang kesumber air secara terus menerus akan menghasilkan endapan yang berbahaya bagi biota air. untuk mengurai konsentrasi minyak dan lemak pad air biasa nya dengan menggunakan metode penguapan.
Berdasarkan Permen LHK Nomor 68 Tahun 2016 kadar maksimal Minyak dan Lemak adalah 5 mg/L
* TSS (Total Padatan Terlarut )
Dilansir dari Fondriest Environment, total padatan terlarut adalah partikel yang ukurannya lebih besar dari 2 mikron yang ditemukan di air. Ukuran rata-rata filter adalah 2 mikron sehingga apapun yang memiliki ukuran lebih besar dari itu dianggap sebagai padatan terlarut, sebagian besar padatan itu terdiri dari bahan Organik.
Nilai Konsesntrai TTS yang tinggi pada air dapat menurunkan aktivitas fotosintesis tanaman air dan akan mengakibatkan naiknya suhu permukaan air yang berdampak pada penurunan Kadar Oksigen yang menyebabkan biota air mati. Cara yang digunakan untuk mengurain TSS sebelum dibuang ke sumber air adalah dengan menggunakan metode filtrasi atau penyaringan.
Berdasarkan Permen LHK No 68 tahun 2016 nilai maksimal TSS adalah 30mg/L
* Total Colifrom
Dilansir dari Microscope Master, Colifrm diketahui sebagai indikator organisme,
karna bakteri ini dapat ditemukan di semua lingkungan. Beberapa bakteri bersifat pantogen tetapi sebagian besar tidak berbahaya
Deteksi Colifrom menunjukan adanya penyakit potensial dilingkungan sehingga colifrom memiliki peran penting untuk membantu meningkatkan kesadaraan dan menemukan sumber bakteri.
Semakin rendah kandungan Colifrom maka Kualitas Air maka kualitas air semakin membaik
Berdasarkan Permen LHK No 68 tahun 2016 kadar maksimal Colifrom adalah 100mg/L
Untuk menurunkan kadar Colifrom di air adalah dengan menambahkab Disinfectan seperti clorine.
IPAL artinya Intalasi pengelolahan air limbah adalah salah satu sistem yang telah banyak digunakan di berbagai fasilitas masyarakat yang ada dengan memakai SISTEM BIOFILTER ANEROB & AEROB, untuk mengoptimalkan operasi dan pemeliharaan sistem pengelolahan tersebut adalah dengan optimalisasikan desain IPAL lalu pelatihan mendasar operator sehingga memahami dengan benar guna merawat proses secara sempurna.
Teknologi Pengelolahan Air Limbah
Pengelolahan air limbah dengan proses biologis didalam proses pengelolahan air limbah khususnya yang mengandung polutan senyawa organik, teknologi yang di gunakan sebagian besar menggunakan aktivitas mikrorganisme untuk mengurai senyawa polutan organik tersebut, proses pengelolahan air limbah dengan proses mikrorganisme bisa di sebut dengan PROSES BIOLOGIS“.
Kami menyediakan produk inovasi sistem pengelolahan limbah air dari kecil sampai besar skala nasional dengan 3 sistem sbb :
- IPAL sistem FULL AEROB
- IPAL sistem ANEROB & AEROB
- IPAL sistem ANEROB
Keunggulan Instalasi pengelolahan air limbah (IPAL) sbb :
- Mampu Mereduksi limbah cair 80-90%
- Perawatan yang sederhana (LOW COST)
- Dilengkapi equipment automatis
- Terbuat dari bahan FIbreglass Mutu Tinggi kuat dari segala cuaca
- Dilengkapi tabung disinfectan ramah lingkungan
- Sudah Baku mutu bisa di alirkan ke selokan kota
- Harga ekonomis bisa disesuaikan budjed
- Bergaransi 10-12 tahun
Info Harga STP BIOTECH ⇓⇓⇓
Sugiarto Biosung
STP BIOTECH Biosung
PT. Biosung Fibertek Indonesia ialah Produsen Specialist STP Biotech dan produk fibreglass yang teregister, tersetifikasi, dan terpercaya.
STP BIOTECH – Sewage Treatment Biotech
Tersedia ukuran Kecil – besar
STP BIOTECH Biosung Bergaransi Resmi 10 th
STP BIOTECH BIOSUNG sudah terbukti Ramah Lingkungan
Tersedia berbagai Ukuran & Model